Laman

Jumat, 26 November 2010

Perjalanan sejarah Kali Code

Jika dituangkan dalam 3 lembar gambar (maaf hanya bisa membuat 3), sejarah kali adalah sebagai berikut :


gambar yang selanjutnya adalah :




dan gambar yang terakhir adalah :


Memandangi 3 gambar diatas, timbul pertanyaan yang berputar-putar (paling tidak oleh saya) antara lain :
  • Secara awam yang disebut kali Code itu "batas SEMPADAN-nya" mana sih, A atau B ?
  • Kalau A, kenapa kok kena banjir lahar 1 kali saja menjadi penuh, berarti batasnya B.
  • Kalau B, kok lebar sekali ya, kan sayang karena tanah yang nganggur luas banget, berarti batasnya A.. Buktinya banyak orang membangun rumah didalamnya.
  • Kalau A, kenapa kok dibangun tembok ya(bahkan lebih tinggi dari permukaan tanah), berarti sudah tahu bakalan kebanjiran. Kalau begitu batasnya B.
  • Pertanyaan berputar lagi, kalau B, kan sayang lahannya. Di Yogya harga tanah mahal sekali, kalau begitu A saja lah batasnya, kan pemerintah juga sudah membangun rumah susun didalamnya. 
Untuk menyudahi pertanyaan yang berputar ini, maka pertanyaan terakhir adalah :
  • Kalau SUDAH BEGINI, bagaimana ya ?  , KALAU BEGITU, bagaimana ya ?

    14 komentar:

    1. A atau B saya tidak tahu,yang jelas sekarang ada pasir numpuk harus segera dikeruk supaya tidak bawa bencana di musim hujan. Tinggal ditawarkan investor pasir untuk bagi hasil dengan pemerintah. Biaya operasinya mahal kali ya, kan jutaan kubik pasir. Sekarang saya lihat yang dikeruk cuman setempat-setempat, kan tidak ada gunanya mas

      BalasHapus
    2. Anonymous27/11/10

      Itu baru dimensi horizontal, bisa jadi sempadan semula adalah A, passing capacity dominant nya sesuai luas DAS yg tdk berubah, tapi dasar K Code mengalami degradasi menyebabkan terjadi longsoran hingga lebarnya spt skrg
      Untuk mengembalikan spt semula dgn reklamasi secara alami dgn lahar dingin, brkli dgn membangun Checkdam setinggi luar sisi selebar B dengan slit selebar A

      BalasHapus
    3. Anonymous27/11/10

      Untuk rekan "anonim" yang menjawab perlu membangun cek dam mbok tlong ditambahkan pengertian apa itu "slit", dan harus dibangun dimana. Maaf orang awam, tapi sepertinya ini menarik, barangkali nanti ada para penggede proyek ? yang tertarik menindak lanjuti. Terima kasih

      BalasHapus
    4. Kalau cek dam dibangun ditengah kota lha terus nanti rakyat lembah code bagaimana ?. Masalah sosial yang sangat berat.

      BalasHapus
    5. Anonymous29/11/10

      wah kayaknya yg terjadi sekarang itu k code sdh mengalami agradasi dg menumpuknya sedimen disepanjang aliran, bukan degradasi lagi.dan dg terjadinya sedimentasi yang intensif akan menyebabkan tractive force semakin kecil sehingga bs terjadi ceiling river dimana dasar sungai lebih tinggi dari pekarangan atau sebenarnya adalah bantaran sungai yg ada, maka perlu bangunan sabo tp bukan checkdam menurut sy, krn fungsi checkdam sendiri kan untuk menampung material, yaitu dg membuat kanalisasi. sehubungan dg padatnya pemukiman di bantaran sepanjang aliran sungai code.

      BalasHapus
    6. Anonymous29/11/10

      Slit terjemahannya kurang lebih "celah" seperti yg telah kita aplikasikan di banyak sabo-works dipinggang G Merapi & G Kelud, manfaatnya agar masih memungkinkan supply sediment ke hilir tapi sedikit2, sehingga lahar dingin tdk mengglontor ke hilir, kira2 selebar 20% passing capacity debit dominant dari excessive rainfall-nya di hulu DAS Code, barangkali bisa dilakukan model test di VSTC utk menentukan lebar slit yg optimum

      BalasHapus
    7. Anonymous30/11/10

      ternyata dengan kejadian banjir 29 nopember 10 kemarin sore kita perlu melihat sejarah k code yang nyaman dan asri seperti digambarkan P Purwoko, tapi ya itu ini menyangkut masalah sosial dan kesadaran masyarakat sekitar, sebaiknya perlu didialogkan dengan P Walikota, karena diatas (hulu code)potensi material akibat erupsi merapi masih tinggi misalnya yg sudah muntah 120 juta m3 dibagi 10 sungai sekitar merapi sehingga yang lewat k code kira-kira 12 juta m3, padahal yg hanyut baru kira-kira 3 juta m3 (perlu ada penelitian oleh ahlinya) sehingga yang masih berpotensi turun 9 juta m3, padahal code sekarang saja tidak bisa menampung material tersebut, monggo bahan pemikiran kita bersama masyarakat, Pemangku kepentingan dan para ahli sungai

      BalasHapus
    8. Matur nuwun Ibu Anonim atas wise answer nya, selamat bekerja keras, semoga diberikan kesehatan. That is the most important thing, isn't it Mom ?

      BalasHapus
    9. Basiyo30/11/10

      Soal A atau B, kalau menurut perasaan saya batas tampungan sungai ya B.
      Setelah saya renungkan, lekukan sungai bukan dibuat oleh manusia akan tetapi dibentuk oleh alam ribuan tahun lamanya berdasarkan apa yang pernah terjadi. Artinya sampai sedemikian luasnya lekuk sungai Code karena memang dahulu kalanya (dan barangkali nanti) pernah ada "sesuatu" yang melaluinya sehingga memang membutuhkan ruang begitu lebar (letusan Merapi purba ?).
      Yang paling aman ya lekukan Code dibersihkan dari permukiman sehingga kalau terjadi banjir lahar seperti ini kita tinggal menonton saja. Siapa yang mampu, bisa, dan mau membersihkan hayo ?!

      BalasHapus
    10. Anonymous4/12/10

      Sepakat pak Basiyo, sungai Code oleh orang2 (termasuk pemerintah ?) dianggap seperti selokan yang untuk ngoncori sawah barangkali ya, yang nggak ada banjirnya, paling2 luber kaya selokan depan rumah saya. Jadi dengan seenaknya membuat tembok biar nggak luber pikirnya. Padahal banjir sungai siapa tahu ? mestinya harus bertanya dulu sebelum membuat tembok, siapa berani ?

      BalasHapus
    11. kalo dilihat dari kontur sih yang B itu sempadannya. tapi karena tekanan penduduk akan kebutuhan lahan untuk tempat tinggal tinggi dan daya beli yang kurang karena faktor ekonomi, menyebabkan adanya "pemanfaatan lahan" di daerah tersebut.
      kalo ada rekayasa teknik yang dibuat di sempadan sungai, seharusnya dimulai dari hulu, dan diselesaikan hingga hilir, buka di beberapa bagian sungai saja.

      CMIWW

      BalasHapus
    12. Anonim4/7/11

      kalau menurut menurut peraturan menteri pu tahun 93 nomornya lupa, sempadan sungainya sih titik B dikedua tepi masih ditambah lagi 15 meter. didalam sempadan dilarang sama sekali ada bangunan permanen.
      kalau di jogja laen sih, rumah susun pemerintah (baca PU) dibangun di sempadan. keistimewaan DIY ?

      BalasHapus
    13. Barangkali disana ada jawab nya
      mengapa di tanahku terjadi bencana
      ....
      ....
      Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang.

      Mau jawab pertanyaannya P.Pur, itu lagu koq terlintas.

      Yang utama sejak terjadi limpahan lahar dingin, harus diwaspadai, dan direncanakan penanggulangannya .... jangan sampai tahu2 brooll...seperti situ gintung.... Kalau Mas Rudi sudah mengingatkan bahwa ada pasir menumpuk yang harus dikeruk ...maka siapa tahu nanti dimusim penghujan terjadi lahar dingin lagi dan itu pasti terjadi...kemudian ada sedimen yang tertahan serta menggunung membuat tanggul sementara pada daerah sempadan A-B.... menutupi aliran K. Code sehingga terjadi kubangan besar, karena tanggul alam yang terbentuk belum stabil, akhirnya .... ya brooll tadi.

      BalasHapus
    14. Pak Sus, Code telah mengalami salah urus yang dilakukan semua pihak. Pembebasan lahan dalam bantaran banjir itu mutlak adanya. Yang jadi masalah adalah uang yang dibutuhkan suangat buanyak. Apa boleh buat, bisanya saat sekarang ya cuman tambal sulam tanggul (yang semestinya bukan disitu letaknya), mengeruk pasir yang tidak ada/rendah nilai jualnya karena kualitasnya rendah dan membuat posko nanti saat musim hujan untuk meminimalisir korban saat terjadi banjir lahar dingin. Di atas masih ada pasir 100 juta m3 lebih yang siap meluncur.

      BalasHapus